6 Contoh Cara Membuat Surat Perjanjian Pinjaman Uang
6 Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang
Surat perjanjian pinjaman uang adalah dokumen resmi yang mencatat kesepakatan antara pihak yang meminjam dan pihak yang memberikan pinjaman. Surat ini berfungsi untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak serta mencegah terjadinya sengketa di masa yang akan datang. Berikut adalah enam contoh surat perjanjian pinjaman uang yang dapat digunakan sebagai referensi.
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Pribadi
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Pada hari Kamis tanggal 02 bulan Februari tahun 2017, kami yang bertanda tangan dibawah ini:1. Nama : BurhanBertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut selaku PIHAK PERTAMA
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Karyawan PT. Terus Berjaya
Alamat : Jln. Melati No. 26 Aceh Besar
2. Nama : Pahlawan
Umur : 41 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jln. Batu Itam No. 81 Aceh Besar
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
a. Dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).b. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian ini sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.c. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut diatas.
d. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini yang di atur dalam 8 (delapan) pasal seperti berikut ini:
Pasal 1
PEMBAYARAN
1. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tersebut selambat-lambatnya tanggal 02 bulan Desember tahun 2017 kepada PIHAK KEDUA.2. PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar hutang uang setiap bulannya sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) selama 10 bulan.
Pasal 2
BUNGA
1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sejumlah 15% perbulan hingga pelunasan keseluruhan hutang PIHAK PERTAMA di lakukan.2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal 02 pada bulan yang sedang berjalan selama berlaku Surat Perjanjian ini.
3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan langsung diberikan secara tunai kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 3
PELANGGARAN
Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memnuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana disebutkan dalam Surat Pejanjian ini maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah hutang pinjaman tersebut meskipun belum tercapainya jatuh tempo.
Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN
PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang hutang PIHAK PERTAMA secara sekaligus apabila:1. PIHAK PERTAMA dinyatakan tidak bekerja lagi di PT Terus Berjaya.
2. PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.
Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN
Semua biaya penagihan hutang tersebut di atas termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang tersebut akan menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA
Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA
Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya uang berhubungan dengan hutang pinjaman tersebut diatas menjadi tanggungan dan wajib di bayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA
Pasal 7
PERSELISIHAN PENYELESAIAN
1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini sudah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.2. Jika ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak,kedua belah pihak tersebut bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada kantor (PT. Terus Berjaya) dengan segala akibatnya.
Pasal 8
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat atas kertas bermaterai secukupnya yang ditanda tangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh kedua belah pihak.Dibuat di Aceh Besar
Pada Tanggal 02 Februari 2017
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
(Pahlawan) (Burhan)
Saksi-saksi:
1. Amsal
2. Umar
3. Yusran
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang di Koperasi
KOPERASI PEGAWAI PT. ANUGRAH JAYA
Jln. Daun Pandan Ijo No. 12 Banda Aceh
Telp. (021) 54076 =====================================================================
SURAT PERJANJIAN
Nomor: 311
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:Nama : Syukriadi
Pangkat/Jabatan : Bendahara Umum
Biro/Bagian : Keuangan
Anggota Koperasi : Pasar Pinjam
Alamat Rumah : Jln. Terminal No. 17 Banda Aceh
Dengan ini saya berjanji bahwa setelah menerima sejumlah pinjaman uang kredit Koperasi Pegawai PT. ANUGRAH JAYA sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan sanggup mengangsurnya sebagai berikut:
1. Pembayan kembali kredit tersebut diatas sanggup dipotong gaji saya setiap bulannya ditambah dengan bunga sebesar 10% yang berjalan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di koperasi tersebut.
2. Selain dari jaminan gaji disetiap bulannya yaitu jaminan berupa dan bila ternyata pada bulan tersebut tidak dapat membayar angsuran maka saya bersedia untuk membayar denda jasa pada bulan berikutnya sebesar 20%.
3. Perjanjian ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun, dan ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,- dan surat ini dibuat dalam rangkap dua serta melampirkan surat permohonan dalam rangkap 2 (dua).
Banda Aceh, 02 Februari 2017
Mengetahui/Turut Menjamin Pihak Pinjaman
Pegawai tersebut diatas(Syukriadi)
Contoh 1: Surat Perjanjian Pinjaman Uang Antara Individu
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Pada hari ini, tanggal 1 Januari 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad Santoso
Alamat: Jl. Merpati No.10, Jakarta
No. KTP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”
Nama: Budi Setiawan
Alamat: Jl. Kenari No.20, Jakarta
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pihak Pertama setuju untuk meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Pasal 2: Jangka Waktu
Pinjaman ini memiliki jangka waktu selama 6 bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 1 Juli 2023.
Pasal 3: Bunga Pinjaman
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 5% per bulan, yang akan dibayarkan bersamaan dengan pokok pinjaman pada akhir jangka waktu.
Pasal 4: Pembayaran
Pihak Kedua berjanji akan membayar total pinjaman beserta bunga sebesar Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah) pada tanggal 1 Juli 2023.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Apabila terdapat sengketa terkait perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Apabila tidak ada kesepakatan, maka akan dibawa ke pengadilan.
Pasal 6: Penutup
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 1 Januari 2023
Pihak Pertama,
( Ahli Santoso )
Pihak Kedua,
( Budi Setiawan )
Contoh 2: Surat Perjanjian Pinjaman Uang untuk Usaha
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG UNTUK USAHA
Pada hari ini, tanggal 5 Februari 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Siti Aminah
Alamat: Jl. Mangga No.30, Bandung
No. KTP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pinjaman”
Nama: Rudi Hartono
Alamat: Jl. Durian No.45, Bandung
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Peminjam”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pemberi Pinjaman setuju untuk memberikan pinjaman sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada Peminjam untuk keperluan modal usaha.
Pasal 2: Jangka Waktu
Pinjaman ini akan dilunasi dalam waktu 1 tahun, terhitung sejak 5 Februari 2023 sampai dengan 5 Februari 2024.
Pasal 3: Bunga Pinjaman
Pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 8% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap 3 bulan.
Pasal 4: Pembayaran
Peminjam wajib melunasi pinjaman beserta bunga pada tanggal jatuh tempo, yaitu 5 Februari 2024.
Pasal 5: Hak dan Kewajiban
Peminjam berkewajiban memberikan laporan keuangan setiap 3 bulan kepada Pemberi Pinjaman mengenai penggunaan dana pinjaman.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur mediasi.
Pasal 7: Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Bandung, 5 Februari 2023
Pemberi Pinjaman,
( Siti Aminah )
Peminjam,
( Rudi Hartono )
Contoh 3: Surat Perjanjian Pinjaman Uang Dengan Jaminan
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG DENGAN JAMINAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Doni Prasetyo
Alamat: Jl. Anggrek No.12, Yogyakarta
No. KTP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”
Nama: Lisa Ananda
Alamat: Jl. Melati No.22, Yogyakarta
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pihak Pertama setuju untuk meminjamkan uang sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
Pasal 2: Jangka Waktu
Jangka waktu pinjaman adalah 1 tahun, dimulai dari tanggal 10 Maret 2023 hingga 10 Maret 2024.
Pasal 3: Jaminan
Sebagai jaminan atas pinjaman ini, Pihak Kedua menyerahkan sertifikat tanah yang terletak di Jl. Cendana No.5, Yogyakarta, sebagai agunan.
Pasal 4: Bunga Pinjaman
Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 6% per tahun, yang harus dibayar pada akhir jangka waktu.
Pasal 5: Pembayaran
Pihak Kedua wajib membayar pokok pinjaman dan bunga pada tanggal jatuh tempo.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Apabila terdapat sengketa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara hukum di pengadilan setempat.
Pasal 7: Penutup
Surat ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Yogyakarta, 10 Maret 2023
Pihak Pertama,
( Doni Prasetyo )
Pihak Kedua,
( Lisa Ananda )
Contoh 4: Surat Perjanjian Pinjaman Uang Online
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG ONLINE
Dalam rangka memenuhi ketentuan hukum, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: PT. Kredit Sejahtera
Alamat: Jl. Kebangsaan No.15, Jakarta
No. NPWP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Pinjaman”
Nama: Andi Prabowo
Alamat: Jl. Pahlawan No.11, Jakarta
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Peminjam”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pemberi Pinjaman setuju untuk memberikan pinjaman sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada Peminjam.
Pasal 2: Jangka Waktu
Jangka waktu pinjaman adalah 12 bulan, dimulai dari tanggal 15 April 2023 sampai dengan 15 April 2024.
Pasal 3: Bunga Pinjaman
Pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 10% per bulan.
Pasal 4: Pembayaran
Peminjam wajib melakukan pembayaran di akhir jangka waktu, total yang harus dibayarkan adalah Rp26.400.000 (dua puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Segala perbedaan pendapat yang mungkin timbul akan diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu, baru kemudian melalui hukum yang berlaku.
Pasal 6: Penutup
Surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 15 April 2023
Pemberi Pinjaman,
( PT. Kredit Sejahtera )
Peminjam,
( Andi Prabowo )
Contoh 5: Surat Perjanjian Pinjaman Uang di Antara Keluarga
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG ANTARA KELUARGA
Di bawah ini kami yang bertanda tangan:
Nama: Nurul Huda
Alamat: Jl. Bunga No.5, Surabaya
No. KTP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”
Nama: Faisal Hadi
Alamat: Jl. Cinta No.10, Surabaya
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pihak Pertama setuju untuk meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp15.000.000 (limabelas juta rupiah).
Pasal 2: Jangka Waktu
Jangka waktu pinjaman ini adalah 9 bulan, dimulai dari 1 Mei 2023 hingga 1 Februari 2024.
Pasal 3: Bunga Pinjaman
Pinjaman ini tidak dikenakan bunga.
Pasal 4: Pembayaran
Pihak Kedua berjanji untuk mengembalikan pinjaman dalam satu kali pembayaran pada tanggal 1 Februari 2024.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal 6: Penutup
Surat ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Surabaya, 1 Mei 2023
Pihak Pertama,
( Nurul Huda )
Pihak Kedua,
( Faisal Hadi )
Contoh 6: Surat Perjanjian Pinjaman Uang Untuk Biaya Pendidikan
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG UNTUK BIAYA PENDIDIKAN
Pada hari ini, tanggal 20 Mei 2023, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ismail Fathoni
Alamat: Jl. Pelajar No.7, Semarang
No. KTP: 1234567890Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”
Nama: Siti Fatimah
Alamat: Jl. Cendana No.15, Semarang
No. KTP: 0987654321Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”
Pasal 1: Pokok Pinjaman
Pihak Pertama setuju untuk meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) untuk biaya pendidikan.
Pasal 2: Jangka Waktu
Pinjaman ini akan dilunasi dalam waktu 18 bulan, dimulai dari tanggal 20 Mei 2023 hingga 20 November 2024.
Pasal 3: Bunga Pinjaman
Pinjaman ini akan dikenakan bunga sebesar 7% per tahun.
Pasal 4: Pembayaran
Pihak Kedua sepakat untuk membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) selama 18 bulan.
Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur mediasi.
Pasal 6: Penutup
Surat ini dibuat dalam dua rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Semarang, 20 Mei 2023
Pihak Pertama,
( Ismail Fathoni )
Pihak Kedua,
( Siti Fatimah )
Demikianlah enam contoh surat perjanjian pinjaman uang yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membuat surat perjanjian. Surat-surat tersebut mengatur berbagai aspek penting dari perjanjian pinjaman, termasuk pokok pinjaman, jangka waktu, bunga, pembayaran, dan penyelesaian sengketa. Selalu pastikan bahwa surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan jika perlu, guna memperkuat kekuatan hukumnya.
Posting Komentar